Kriminal

Terlibat Kasus Pemerkosaan Pacar Temannya, Pemuda di Bondowoso Ditangkap Polisi

Infoasatu.com, Bondowoso – Pemuda bernama Andre (21) di Bondowoso ditangkap karena terlibat dalam kasus pemerkosaan bersama temannya, Rizal (18). Korban pemerkosaan yang kini hamil 5 bulan merupakan pacar Rizal.

Pengakuan Andre kepada polisi, pemerkosaan terjadi saat ia tengah mabuk usai berpesta miras. Begitu mendapat kabar ada seorang perempuan datang ke rumah Rizal, dia langsung menghampirinya.

“Saat itu saya memang sedang mabuk. Begitu ada kesempatan, dia (korban) langsung saya tarik untuk melakukan (persetubuhan),” kata pelaku Andre, Jumat (24/7/2020).

Andre menambahkan, kala itu ia datang ke rumah Rizal dengan membawa minuman keras dari tempat pesta miras. Bahkan, miras oplosan itu juga sempat diminum oleh Rizal.

“Rizal akhirnya sempat minum juga. Meskipun gak begitu banyak,” jelas Andre di hadapan penyidik Unit PPA Reskrim.

Kini Andre dan Rizal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 81 ayat (1) subsider Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76D subsider 76E UU No 17 Tahun 2016 dan Perpu tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Rizal lebih dulu ditangkap dalam kasus pemerkosaan ini. Orang tua korban melaporkan aksi pemerkosaan tersebut yang menyebabkan korban kini hamil 5 bulan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Terobsesi Video Porno, Bu Guru di Bali Ajak Siswinya Threesome Bersama Pacar