Categories: POLITIK

Terpilih Jadi Wantimpres, Membuat Wiranto Terancam Ditendang dari Hanura

Infoasatu.com, Jakarta – Usai mantan Menko Polhukam Wiranto masuk kembali ke lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi). Membuatnya terancam ditendang dari posisi Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Selesai dari jabatannya sebagai menko, Wiranto kembali dipercaya oleh Jokowi untuk memimpin Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Memang tidak mudah, tidak mudah untuk memberikan pertimbangan kepada presiden yang instrumen sangat lengkap. Tetapi 3,5 tahun ini saya terus mengikuti beliau. Paling tidak saya paham obsesi kenegarawanan beliau tentang negeri ini, saya juga sudah paham,” kata Wiranto.

Mendapatkan jabatan itu membuat Wiranto didesak mundur dari partainya. Yakni Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir yang menyatakan Wiranto haru keluar dari partai setelah menjabat Wantimpres. Rujukannya adalah UU No 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.

Namun bagi Wiranto, ia tak harus mundur dari Hanura. “Yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain atau menjadi anggota badan pengurus harian. Selain itu, diizinkan,” ungkap Wiranto.

Desakan agar Wiranto mundur dari Hanura terus disuarakan Inas. Atas pernyataan Wiranto yang merasa tak perlu mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pembina Hanura setelah menjadi Ketua Wantimpres, Inas kembali melontarkan kritik.

“Ketika Wiranto dikasih shock therapy dengan memaksa dia untuk mundur dari Ketua Dewan Pembina partai Hanura, maka egonya pun meledak, di mana dia tidak mau dipaksa mundur dengan alasan tidak wajib dalam undang-undang,” kata Inas.

Inas lalu menyinggung soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Hanura. Menurutnya, sebenarnya tak ada posisi Ketua Dewan Pembina di partai yang kini dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) itu.

“Dalam AD/ART Partai Hanura sebenarnya tidak mengenal adanya Ketua Dewan Pembina. Tetapi, demi menghargai Wiranto sebagai pendiri Partai Hanura, maka DPP Hanura mencantumkan namanya dalam SK Kemenkum HAM No M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 sebagai Ketua Dewan Pembina,” jelas Inas.

Nama Wiranto tampaknya akan dicoret dari posisi Ketua Dewan Pembina Hanura dalam kepengurusan mendatang. Diketahui, Hanura akan menggelar musyawarah nasional dalam waktu dekat untuk membentuk pengurus baru.

“Tapi, menjelang Munas III, Hanura yang akan diselenggarakan pada hari ini, tanggal 17 Desember sampai 19 Desember 2019, DPP sudah mengajukan dan mendapatkan SK Kemenkum HAM yang terbaru, di mana nama Wiranto sudah tidak ada lagi,” tutur Inas.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago