Categories: HUKUMKasus Korupsi

Tersangka Kasus Suap PAW DPR Wahyu Setiawan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Infoasatu.com, Jakarta – Tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI Wahyu Setiawan diagendakan menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini. Jaksa KPK akan membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Rencananya, sidang akan digelar secara virtual. Jaksa KPK dan majelis hakim berada di ruang sidang, sementara terdakwa akan berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK menjerat empat tersangka, yaitu eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku. Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.

Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah bekas caleg PDIP.

Wahyu diduga menerima uang siap total senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumsel kepada Harun Masiku Dapil I Sumsel.

Sementara keberadaan tersangka lainnya, Harun Masiku, hingga saat ini belum diketahui. Pengacara mantan Wahyu Setiawan meminta KPK terus melakukan pencarian.

“Klien saya Wahyu Setiawan tidak pernah bertemu, apalagi mengenal sosok Harun Masiku, tentu dalam rangkaian perkara ini penting Harun Masiku dihadapkan di muka persidangan agar terang perkara ini,” kata pengacara Wahyu, Tony Akbar, Kamis (28/5/2020).

“Karena klien kami seolah-olah pihak yang aktif dalam mengurus Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR menggantikan Rizki Aprilia, ketika Harun Masiku ada, maka kita bisa menggali fakta bagaimana sebenarnya perkara ini,” imbuhnya.

Tony menilai kesaksian Harun penting di persidangan. Karena itu, Harun harus segera ditemukan.

“Harapannya tentu Harun Masiku segera ditemukan, karena itu tadi, agar dapat terang benderang kedudukan klien kami. Di luar itu, tentu penangkapan Harun Masiku merupakan pembuktian bagi institusi KPK yang baik,” jelasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago