HUKUM

Tersangka Pemerasan-Pelecehan di Bandara Soetta Sudah Ditahan!

Infoasatu.com, Jakarta – Tersangka kasus pemerasan dan pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sudah ditangkap. EF kini sudah ditahan di Polres Bandara Soetta.

“Tersangka sudah dilakukan upaya penahanan sedari kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho, Minggu (27/9/2020).

Alexander mengatakan, EF sudah dilakukan upaya penahanan sejak Sabtu (26/9) kemarin. EF ditahan selama 20 hari ke depan.

“Dari hari Sabtu (26/9) sampai 20 hari ke depan,” ujar Alexander.

Sementara itu, polisi belum berencana memanggil korban LHI. Alexander mengungkapkan, polisi sebelumnya telah meminta keterangan LHI di Bali pada 20 September lalu.

“Belum diperlukan, keterangan korban sudah diambil secara lengkap oleh penyidik yang jemput bola datang ke Bali,” ungkap Alexander.

“Kalau penyidik tidak jemput bola, dimungkinkan akan memperlambat penanganan perkara,” sambungnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Penembakan 3 Warga di Barukang Makassar, 12 Oknum Polisi Dijatuhi Sanksi