Infoasatu.com, Jakarta – Tersangka kasus pemerasan dan pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sudah ditangkap. EF kini sudah ditahan di Polres Bandara Soetta.
“Tersangka sudah dilakukan upaya penahanan sedari kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho, Minggu (27/9/2020).
Alexander mengatakan, EF sudah dilakukan upaya penahanan sejak Sabtu (26/9) kemarin. EF ditahan selama 20 hari ke depan.
“Dari hari Sabtu (26/9) sampai 20 hari ke depan,” ujar Alexander.
Sementara itu, polisi belum berencana memanggil korban LHI. Alexander mengungkapkan, polisi sebelumnya telah meminta keterangan LHI di Bali pada 20 September lalu.
“Belum diperlukan, keterangan korban sudah diambil secara lengkap oleh penyidik yang jemput bola datang ke Bali,” ungkap Alexander.
“Kalau penyidik tidak jemput bola, dimungkinkan akan memperlambat penanganan perkara,” sambungnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment