Infoasatu.com, Jakarta – Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan wanita berinisial AW (20) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengaku menyesal atas perbuatannya. Pelaku inisial A (22) memperkosa dan membunuh korban lantaran sakit hati karena cintanya ditolak.
“Untuk yang saya lakukan, saya sangat menyesal,” kata A (22) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022).
A mengaku perbuatan yang dilakukannya itu spontanitas. Dengan kepala tertunduk, A memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban.
“Untuk keluarga korban, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya spontan melakukan ini. Saya betul-betul minta maaf,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial AW (20) ditemukan tewas nyaris tanpa pakaian di kontrakannya. Polisi menduga AW merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Korban ditemukan tewas pada Jumat (4/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan tewas oleh kakaknya.
Pelaku lalu ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat, hanya berselang 3 jam setelah mayat korban ditemukan. Kemudian, polisi menetapkan A (22) sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan AW (20).
Korban dan pelaku berteman sejak dua tahun yang lalu. Keduanya cukup dekat tanpa status asmara. Tersangka melakukan aksinya karena sakit hati cintanya ditolak.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment