Categories: Kriminal

Tersangka Pengeroyokan TNI Oleh Anggota Klub Harley di Bukittinggi Kini Jadi 5 Orang

Infoasatu.com, Jakarta – Polisi menetapkan tersangka baru kasus dugaan pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Saat ini, ada lima anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang menjadi tersangka.

Satu orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial TTR alias TTG (33). TTG ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah satu orang. Jumlah total tersangka menjadi lima orang,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, Senin (2/11/2020).

Polisi sebelumnya sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial MS (49), B (18), HS alias A (48), dan JAD alias D (26).

Peristiwa pengeroyokan ini diduga terjadi pada Jumat (30/10) sore. Saat itu, dua anggota TNI, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, diduga mendapat perlakuan tak pantas dari rombongan moge yang melintas di Jalan Dr Hamka Kota Bukittinggi.

Danpuspomad, Letjen Dodik Wijanarko, mengatakan kedua prajurit yang jadi korban pengeroyokan itu sedang bertugas tanpa seragam dinas. Keduanya merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam.

Sejumlah moge yang tertinggal rombongan inti itu ngebut dan melakukan tindakan arogan. Aksi arogan anggota HOG SBC itu ditunjukkan dengan menggebar-gebor mogenya.

“Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mistari memberi kesan kurang sopan,” ujar Letjen Dodik, Sabtu (31/10).

Kedua anggota TNI yang berboncengan itu pun sempat keluar jalur. Mereka lalu mengejar dan terjadi cekcok berujung pengeroyokan.

Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) telah meminta maaf atas kasus ini. HOG SBC menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian.

HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago