Categories: Kriminal

Tersangka Penipuan Paket Kurban Bodong di Cianjur Akhirnya Mendekam di Tahanan

Infoasatu.com, Cianjur – HA, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok paket kurban kembali mendekam di ruang tahanan Polres Cianjur usai menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton, mengatakan tersangka mengeluhkan sakit sehingga dirawat di rumah sakit usai ditangkap dan diamankan ke Mapolres Cianjur.

Setelah beberapa hari dirawat, kondisi kesehatan tersangka membaik dan kembali ditahan.

“Daei pemeriksaan dokter, tersangka sakit di bagian dalam. Beberapa hari lalu sudah dinyatakan sembuh, dan kami tahan lagi di sel tahan Polres Cianjur. Tapi kodisinya masih lemas,” kata Anton, Rabu (2/12/2020).

Menurutnya tersangka HA masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan berkedok paket kurban.

“Kita masih dalami kasus ini, termasuk melacak aset-asetnya selain dari kendaraan dan rumah,” ujar Anton.

Alasan sakit tidak hanya dilakukan tersangka setelah ditangkap, HA juga beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi dengan alasan yang sama.

“Sebelum ditetapkan tersangka dan ditangkap, pernah beralasan sakit sebagai alasan mangkir dari panggilan. Tapi karena sudah dua kali mangkir, kami tetapkan tersangka dan langsung menangkapnya di wilayah Bandung,” tuturnya.

Sekadar diketahui, HA merupakan direktur dari CV Hoki Jaya Abadi. HA menjalankan bisnis arisan paket kurban, paket lebaran hingga paket elektronik.

Dengan iming-iming paket murah, tersangka berhasil menggaet ribuan korban untuk bergabung dalam bisnisnya. Namun ternyata hingga waktu yang ditentukan, para peserta paket tersebut tak mendapatkan barangnya.

Korban tidak hanya berasal dari Cianjur, tetapi ada juga dari Sukabumi, Bogor, hingga Kabupaten Bandung Barat.

Anton menjelaskan dari laporan yang sudah masuk, kerugian korban mencapai Rp 9 miliar. Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah, mengingat banyak korban yang belum melapor.

“Sementara baru ada dua laporan, dengan total kerugian Rp 9 miliar. Ada juga yang membuat laporan di Sukabumi dan daerahnya masing-masing,” tuturnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago