Categories: HUKUM

Tersangka Sebut Aksi Pemerkosaan Tak Dibantu Istri, Polisi Tegaskan Punya Bukti

Infoasatu.com, Makassar – Polisi menepis pernyataan tersangka pria AF (30) yang mengklaim tidak memperkosa wanita S (26) dengan dibantu istri YN (40), tapi ada hubungan asmara. Polisi menegaskan telah mengantongi bukti-bukti.

“Itu kan alibi yang dibangun tersangka, itu kan haknya tersangka mau jawab apa. Kalau kami proses penyidikannya adalah pembuktian sehingga itulah yang terbukti, itulah fakta yang kami dapatkan,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittingi AKP Chairul Amri Nasution, Kamis (28/1/2021).

Chairul mengatakan tidak ada masalah dengan pengakuan tersangka tersebut. Dia menuturkan itu hanya alibi.

“Sekarang begini, kalau berdasarkan fakta, seorang wanita dibawa ke dalam rumah ditelanjangi oleh dua orang, satu laki-laki satu perempuan, kira-kira kondisinya terancam atau tidak, kalau dia teriak apa yang akan terjadi pada dia, kan itu. Kalau dia (tersangka) jawab apa-apa gimana ya terserah, alibinya dia. Sekarang istrinya udah tahu suami selingkuh kenapa pula kok malah, ada apa. Nggak ada masalah itu, alibi aja,” ujarnya.

Chairul menyatakan, di dalam KUHAP ada 5 alat bukti yang sah dalam menetapkan tersangka dan polisi sudah mengantonginya, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan surat, petunjuk, dan keterangan tersangka.

“Kalau tersangka mangkir itu tidak masalah,” tuturnya.

“Yang petunjuk itu HP kita jadikan petunjuk, untuk surat ada visum, visum benar telah terjadi kekerasan seksual. Keterangan ahlinya dokter yang mengeluarkan visum sehingga kami menetapkan tersangka dan tinggal melengkapi berkas,” imbuhnya.

Sebelumnya, tersangka AF (30) membantah melakukan pemerkosaan terhadap korban S (26). Suami dari YN (40) ini beralibi sudah punya hubungan khusus dengan korban sejak dua tahun terakhir.

“Saya mau konfirmasi (klarifikasi) ya, itu bukan pemerkosaan. Saya sudah berhubungan dengannya sudah dua tahun,” kata AF, Rabu (27/1).

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Kementerian Agama Targetkan Akselerasi PPG untuk 269 Ribu Guru pada 2025

Infoasatu.com,Makassar--Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan…

10 jam ago

Workshop Evaluasi dan Persiapan Semester Akhir 2024/2025: Langkah Strategis Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran FK Unhas

Infoasatu.com,Makassar--Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) sukses menyelenggarakan Workshop Evaluasi…

11 jam ago

Pemkot Makassar Raih Nilai 4,02 dengan Predikat “Sangat Baik” dalam (SPBE) Tahun 2024

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota Makassar meraih nilai 4,02 dengan predikat “Sangat Baik” dalam Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan…

5 hari ago

Danny Pomanto Meninjau Langsung Kick Off Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto meninjau langsung Kick Off program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

5 hari ago

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga Dilaksanakan di Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga dilaksanakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peluncuran program ini…

5 hari ago

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

6 hari ago