Categories: KriminalPOLITIK

Terungkap, 4 Anggota KPU Makassar Ternyata Eks “Narapidana” DKPP

Infoasatu.com, Makassar – Fakta mengejutkan terungkap dari 4 (empat) komisioner KPU kota Makassar. Hal tersebut juagalah menjadi salah satu alasan utama tim Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) menggugat keputusan KPU Makassar.

Rupanya empat komisioner KPU kota tersebut pernah melanggar kode etik. Mereka pernah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu. Empat komisioner KPU tidak berhak menjadi penyelenggara,” ujarnya beberapa kesempatan lalu.

Dia mengungkapkan, komisioner KPU tersebut, yakni Syarief Amir, Armin, Abdullah Manshur, Andi Shaifuddin, dan Rahma Saiyed sudah pernah diputuskan oleh Majelis DKPP melanggar kode etik pada tahun 2014.

Seperti diketahui, dalam putusan bernomor 309/dkpp-pke-III/2014, Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu RI, yang diketahui oleh Jimly Asshiddiqie menjatuhkan sanksi kepada lima komisioner KPUD. Lihat: Putusan DKPP 2014 Saat itu, DKPP memutuskan pemberhentian terhadap anggota KPU atas nama Armin. Sedangkan tiga komisioner lainnya, yakni Syarief Amir, Abdullah Manshur, Andi Shaifuddin, dan Rahma Saiyed, mendapat peringatan keras.

Makanya, Rianto mengungkapkan, Tim Hukum DIAmi tengah mempersiapkan langkah melaporkan sikap komisioner KPU Makassar ke DKPP sebagai perbuatan pidana.

“Pleno KPU juga tidak kuorum, sebab tidak semua anggota Komisioner hadir. Ini pelanggaran berat,” katanya.

Hubungan Masyarakat Panwaslu Kota Makassar Maulana mengatakan putusan Panwaslu wajib dilaksanakan KPU. Seperti diketahui, sebelumnya, KPU memutuskan tidak memenuhi perintah Panwaslu untuk mengakomodasi Paslon Danny-Indira, dan memilih tetap berpegang pada putusan MA yang dianggap lebih berkekuatan hukum tetap. (*)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago