Tetapkan 5 Tersangka Kerusuhan, Polisi: Pelaku Sebagian Besar Bukan dari Wamena
Infoasatu.com, Jakarta – Terkait kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua, polisi menetapkan 5 tersangka. Dari kelima tersangka, kebanyakan berasal dari luar Wamena.
“Dari hasil pemeriksaan 5 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polres Wamena, pelakunya sebagian besar bukan pelaku dari Wamena sendiri, tapi juga berbaur dengan pelaku dari luar Wamena,” uja Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Dedi belum merinci peran kelima tersangka itu. Saat ini polisi berfokus memperbaiki fasilitas yang rusak akibat kerusuhan.
“Saat ini fokus aparat keamanan melakukan proses rehabilitasi terhadap fasilitas yang rusak, itu pun langsung mendapat dukungan dari pemerintah pusat, agar bisa cepat pulih kembali,” terangnya.
Jaminan keamanan, kata Dedi, sudah disampaikan oleh aparat dan kepala suku di Wamena. Para pengungsi juga akan segera dikembalikan ke wilayah itu.
“Dengan jaminan keamanan, insyaallah nanti para pengungsi yang sudah ditampung, ada di Polres Jayapura, ada di Kodim, kemudian di gereja, dan masjid-masjid itu nanti akan berangsur-angsur kalau kondisi psikologisnya cukup baik akan dikembalikan ke Wamena,” tuturnya.