Categories: Kriminal

Tewaskan 5 Orang, Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut Jadi Tersangka

Infoasatu.com, Jakarta – Suratman (57), sopir truk rem blong yang menyebabkan kecelakaan maut di Simalungun hingga 5 orang tewas ditetapkan sebagai tersangka. Suratman juga ditahan polisi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan, Jumat (20/11/2020).

Jodi menyebutkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya langsung menahan tersangka di ruang tahanan Polres Simalungun. Jodi menuturkan akibat perbuatannya, Suratman diancam Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Dan langsung kami tahan di RTP Polres Simalungun, Pematang Raya,” ujar Jodi.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan sebuah truk, 6 unit mobil, serta 5 unit sepeda motor terjadi di Jalan Km 4-5 rute Pematangsiantar-Perdagangan, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Lima orang tewas dalam peristiwa tersebut.

“Korban meninggal dunia sebanyak 5 orang (2 di TKP dan 3 dalam perawatan di RS) dan 5 orang luka ringan,” kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan, Kamis (19/11).

Jodi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada pukul 09.00 WIB tadi tepatnya di Jalan umum Km 4-5 jurusan Pematangsiantar-Perdagangan, Nag Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Simalungun.

Awalnya, truk Mitsubishi fuso BM-8238-ZU yang dikendarai Suratman (57) datang dari arah Pematangsiantar menuju arah Perdagangan dengan kecepatan tinggi. Setiba di tempat kejadian, truk mengalami rem blong hingga menabrak 6 unit mobil dan 5 unit sepeda motor yang berjalan di depan searah jurusannya.

Kecelakaan itu pun tak terhindarkan. “Truk mengalami rem blong atau tidak layak jalan,” jelas Jodi.

Jodi mengatakan sang sopir truk sempat melarikan diri. Namun berhasil ditangkap dan sudah diamankan di Mapolres Simalungun.

“Korban meninggal dunia sebanyak 5 orang (2 di TKP dan 3 dalam perawatan di RS) dan 5 orang luka ringan,” kata Jodi Indrawan.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago