Categories: MakassarPemerintahan

The Sultan Island Ditutup, DPMPTSP Makassar: Izin Tidak Sesuai Operasional Usaha

Infoasatu.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar bersama Dinas Teknis serta Pihak Kecamatan Manggala yang tergabung dalam Satgas Pengawasan Perizinan Kota Makassar mengambil sikap tegas dengan menutup sementara The Sultan Island Jalan Tamangapa III BTN Tritura Blok B2 Nomor 5 001/008, Kec. Manggala, Kota Makassar, Sabtu (08/06/2024) malam kemarin.

Tim Satgas tiba di usaha milik PT Fast Sultan Entertainment pukul 22.57 WITA. Tim berjumlah 40 personil tersebut dipimpin langsung Kepala DPMPTSP, Helmy Budiman.

“Kesimpulannya ditutup sementara karena bangunan tidak memiliki IMB atau PBG, kemudian ketidaksesuaian kapasitas kursi yang didaftarkan dengan kondisi di lokasi atau KBLI restoran,” ujar Helmy, Minggu (09/06/2024).

Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar yang didampingi oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Senin (03/06/2024).

Hasil temuan, usaha tersebut tidak memiliki izin bangunan (IMB/PBG). Jumlah tenaga kerja yang di input dalam OSS juga tidak sesuai di lapangan. Jumlah kursi di lokasi sebanyak 200 kursi sehingga didapatkan bahwa izin yg diterbitkan tidak sesuai di lapangan. Indikasi belum melaporkan pajak restoran (NPWPD) karena tidak bisa menunjukkan bukti laporan pajak restoran.

Untuk itu, kata Helmy, tindak lanjut dari kegiatan tersebut yakni pencabutan NIB, izin operasional, dan larangan beroperasi kembali.

“Disarankan kepada pelaku usaha untuk segera mengajukan kembali NIB, sesuai dengan kondisi lapangan, yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Adapun personil yang turun dalam kegiatan tersebut, yaitu 20 Personil dari Satpol PP Dan Kec. manggala (Di Pimpin oleh Andi Eldi Malka, S.STP, M.Si Camat Manggala, Andi Kepala Bidang SatPol PP Ibrahim Sikki, S.STP., Kepala Seksi Rencana Operasi Satpol PP dan Muh. Muflih, S.Sos. Kepala Seksi Penegakan).

Lalu 15 Personil Dinas PMPTSP ( Di Pimpin Oleh Helmy Budiman, S.STP., M.M, Kepala Dinas). Dua Personil Dinas Pariwisata (Di Pimpin oleh Safaruddin, SS. Kabid Sarpras. Satu Personil Dinas Perdagangan (Riyanto, S.STP, M.Si Kabid). Satu Personil Dinas Tata Ruang (Tri Sugianto, S.STP, M.Si), dan satu Personil Dinas Lingkungan Hidup (Muliati, A. R, S.TP, M.Si. PPLH). (*)

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

1 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

6 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

6 hari ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

6 hari ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

6 hari ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

6 hari ago