Infoasatu.com, Makassar – Tipikor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menghentikan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar.
Hal ini menyusul tidak adanya temuan Kerugian Negara (KN) dalam kasus tersebut.
Sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi Dispora Makassar tersebut diselidiki oleh Unit Tipikor Polresrabes Makassar berdasarkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprin Lidik/ 315/ II/ Res.3.3/ 2018/ Reskrim, tanggal 10 Februari 2020 yang berjalan sejak beberapa tahun lalu.
Meski kasus ini sempat diwarnai aksi demonstrasi Mahasiswa Pemerhati Kerakyatan (MPK), namun faktanya, kasus ini akhirnya distop lantaran tidak adanya cukup bukti sehingga para penyidik tidak melanjutkannya.
Kadispora Makassar Andi Patiware mengaku pihaknya terbuka dan senantiasa akan kooperatif dalam kasus ini.
“Sebagai warga taat hukum, kita pasti terbuka dan senantiasa kooperatif. Kami apresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam membuka kasus ini,” kata mantan Camat Ujung Pandang ini.
Ware sendiri mengaku telah memberikan keterangan sebenar-benarnya.
“Insya Allah, tidak ada hal yang menyimpang yang kami lakukan, semua sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terangnya. (*)
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment