Infoasatu.com, Makassar – Tipikor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menghentikan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar.
Hal ini menyusul tidak adanya temuan Kerugian Negara (KN) dalam kasus tersebut.
Sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi Dispora Makassar tersebut diselidiki oleh Unit Tipikor Polresrabes Makassar berdasarkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprin Lidik/ 315/ II/ Res.3.3/ 2018/ Reskrim, tanggal 10 Februari 2020 yang berjalan sejak beberapa tahun lalu.
Meski kasus ini sempat diwarnai aksi demonstrasi Mahasiswa Pemerhati Kerakyatan (MPK), namun faktanya, kasus ini akhirnya distop lantaran tidak adanya cukup bukti sehingga para penyidik tidak melanjutkannya.
Kadispora Makassar Andi Patiware mengaku pihaknya terbuka dan senantiasa akan kooperatif dalam kasus ini.
“Sebagai warga taat hukum, kita pasti terbuka dan senantiasa kooperatif. Kami apresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam membuka kasus ini,” kata mantan Camat Ujung Pandang ini.
Ware sendiri mengaku telah memberikan keterangan sebenar-benarnya.
“Insya Allah, tidak ada hal yang menyimpang yang kami lakukan, semua sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terangnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment