KriminalMakassar

Tiga Buron Anggota Geng Motor di Biringkanaya Berhasil Ditangkap

Infoasatu.com, Makassar – Menyerang warga dengan busur dan pisau, tiga buron anggota geng motor ditangkap. Satu diantaranya mencoba melarikan diri, hingga polisi mengambil tindakan dengan menembak kaki pelaku.

“Sekitar pukul 02.00 Wita (dini hari tadi), saat hendak dinaikkan ke mobil, pelaku meronta berusaha melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Minggu (20/10/2019).

Indratmoko mengatakan, anggota geng motor yang ditembak adalah Firman alias Dajjal. Ia dilumpuhkan saat polisi mencari barang bukti tambahan.

Penangkapan Firman beserta dua rekannya, Akbar dan Agus, adalah pengembangan dari penangkapan tujuh anggota geng motor yang menyerang warga. Firman dkk ditangkap di Jl Kapasa Raya, Makassar, sekitar pukul 19.30 Wita, Sabtu (19/10).

Menurut Indratmoko, tiga buron itu terlibat bersama tujuh pelaku lainnya dalam rentetan aksi menyerang warga di sejumlah titik di Biringkanaya, Makassar. Ketujuh pelaku tersebut telah diamankan polisi.

Tujuh anggota geng motor yang telah lebih dulu ditangkap adalah Wahyu (19), Ilham (24), Sakran (18), Fahri (18), Akbar (24), dan Syaiful (19). Seorang pelaku lainnya masih di bawah umur berinisial MI (16).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menyebut, motif penyerangan ini adalah balas dendam tapi salah sasaran. Dalam aksi penyerangan kelompok geng motor ini, lima orang menjadi korbannya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 365 KUHP tentang penganiayaan berat serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan 9 tahun.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI di Jeneponto, Ternyata Dipicu Perselingkuhan