Categories: Peristiwa

Tiga Kakek di Jeneponto Adu Parang dan Batu Karena Hukum Adat, Dua Dilarikan ke RS

Infoasatu.com, Jeneponto – Tiga orang kakek di Jeneponto, Sulawesi Selatan, berseteru hingga adu parang dan batu karena hukum adat. Dua dari tiga kakek itu dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita luka bacok di kepala hingga luka lemparan batu di kepala.

Perkelahian itu terjadi di sebuah lapangan di Desa Paitana, wilayah Kecamatan Turatea, Jeneponto, Selasa (24/8). Perkelahian ini melibatkan kakek Sala (62) yang awalnya dikeroyok kakek Kamiseng (58) dan kakek Saidang (60).

“Yang terlibat perkelahian ini kakek semua,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Rabu (25/8/2021).

Zulpan mengatakan, kakek Kamiseng menderita luka pada jari tangan dan jari kaki yang diduga akibat lemparan batu dari kakek Sala. Sementara kakek Sala juga dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bacok di bagian tengkorak kepala belakang.

“Kakek Sala luka robek pada kepala, kaki kiri, punggung, siku kanan, dan betis kiri,” ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, kakek Kamiseng dan Saidang mengeroyok kakek Sala karena pelanggaran hukum adat dan juga karena adanya dendam lama.

“Jadi dulu pada tahun 2017, kakek Sala ini pernah membacok kakek Saidang,” terang Zulpan.

Akibat penganiayaan pada tahun 2017 itu, kakek Saidang mengalami luka robek pada kepala, punggung, serta dua jari tangannya putus.

“Namun saat itu kakek Sala tidak diproses hukum karena mengalami gangguan jiwa,” lanjutnya.

Sebagai hukuman pengganti, masyarakat setempat menerapkan hukuman adat, yakni kakek Sala harus meninggalkan kampung halamannya dan tak bisa kembali lagi. Hukuman tersebut turut ditandatangani oleh putra kandung kakek Sala, yakni Salani.

“Namun pada hari kejadian ternyata kakek Sala kembali lagi ke kampung halamannya sehingga kakek Saidang dibantu kakek Kamiseng melakukan pengeroyokan,” jelas Zulpan.

Akibat insiden tersebut, kakek Sala dan kakek Kamiseng masih dirawat di RS. Sementara kakek Saidang diamankan ke Polres Jeneponto.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago