Infoasatu.com, Bandung – Tiga pria diringkus Satreskrim Polresta Bandung karena menjadi tersangka pencurian yang beraksi sambil menodongkan pistol saat mencuri di toko kelontong di Bojongsoang, Bandung.
Satu pelaku lainnya masih diburu polisi. Tiga pelaku yang diringkus polisi berinisial ZZ (40), SG (36), dan NK(43).
“Ada sebuah video viral terkait kegiatan sekelompok orang, atau beberapa orang yang menggunakan Jeep Willys, kemudian melakukan kegiatan menodong senjata dan selanjutnya mencuri barang barang,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Senin (30/8/2031).
Hendra mengatakan pihaknya menyelidiki kasus ini kurang dari 24 jam. Polisi menciduk para tersangka tersebut di rumahnya masing masing tanpa perlawanan.
Saat dimintai keterangan, ketiga pelaku beralasan akan memalak ke toko tersebut. Namun, karena tidak kunjung diberikan, pelaku menodongkan pistol ke salah satu pegawai toko.
“Mereka itu ke sana untuk meminta sejumlah uang. Uang yang diambil tidak seberapa, tetapi karena menggunakan senjata ini cukup meresahkan,” ujar Hendra.
Aksi mereka terbilang nekat karena dilakukan di siang hari. Dari rekaman CCTV, ada empat pelaku yang melakukan pencurian. Satu orang lagi masing DPO.
“Sebagaimana dilihat di CCTV hanya menodong dan mendorong-dorong orang tersebut untuk mengambil barangnya,” ucap Hendra.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan UU Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment