Infoasatu.com, Jakarta – Tiga orang pembuat senjata api rakitan di Merauke, Papua, diringkus polisi. Selain ketiganya, kepolisian Resor Merauke juga mengamankan lima pucuk senpi rakitan, teleskop, peredam dan teleskop serta 38 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
“Memang benar ada dua kali penangkapan termasuk dua orang yang ditangkap Senin dini hari (1/3) beserta dua pucuk senpi yang dimilikinya,” kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, Senin (1/3/2021).
Polisi mengamankan dua orang setelah melakukan penyelidikan. Mereka diketahui pembuat senpi rakitan beserta amunisi, teleskop dan peredam suara.
Tersangka yang ditangkap mampu membuat senpi rakitan yang berkualitas, baik laras panjang maupun pendek dan mereka punya alat.
Senpi yang dihasilkan cukup berkualitas bahkan memiliki peredam suara. Para pembuat yang kini diamankan di Mapolres Merauke mengaku senpi tersebut digunakan bukan untuk berburu.
“Mereka juga mampu membuat senjata angin atau senjata berburu menjadi senjata mematikan seperti yang dimiliki TNI-Polri,” terang Untung.
Pemeriksaan terhadap ketiganya masih dilakukan oleh penyidik. Anggota di lapangan juga masih terus menyelidiki kemungkinan lainnya.
“Kami juga belum bisa memastikan mereka ini dari kelompok mana dan apakah tujuannya membuat senpi rakitan dengan kualitas prima, karena semua masih didalami, ” tutur Untung.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment