Kasus Narkoba

Tiga Pengedar Ganja di Cilegon Diringkus BNN, Barang Bukti 15 Kg Ganja

Infoasatu.com, Cilegon – Tiga pengedar ganja di Kota Cilegon diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN). Ganja asal Aceh itu dikirim via logistik Damri.

Pengungkapan kasus itu diawali dengan adanya informasi bahwa terdapat pengiriman 15 kg ganja asal Aceh yang akan dikirim ke Jakarta. Petugas BNN kemudian menelusuri informasi tersebut dan mendatangi pool Damri di Merak.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat tentunya kami pada malam Senin tanggal 7 jam 2 dini hari melakukan koordinasi dengan pool Damri karena informasi pengiriman melalui paket Damri, diketahui Damri masuk kurang lebih setengah 3, jadi jam 2.30 kami melakukan pengecekan melalui Damri, yang didapat adalah 15 kg ganja,” kata Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Asep Muhsin Zaelani di Cilegon, Jumat (12/6/2020).

Paket 15 kg ganja sudah diketahui petugas di pool bus Damri, Merak. Penelusuran terus dilakukan hingga ke tujuan akhir di Jakarta. Di sana, petugas BNN mengintai siapa yang akan mengambil paket tersebut.

“Oleh karena itu karena penerima berada di Jakarta kami melakukan kontrol, kami mengecek kepada pool yang berada di Gambir, Jakarta. Jadi kurang lebih jam 4 Damri sudah masuk setelah itu setengah 6 baru ada pengambil salah satu tersangka yaitu saudara RJ mengambil paket tersebut,” terang Asep.

Satu tersangka berhasil ditangkap, petugas terus melakukan penelusuran terhadap tersangka lain yang rencananya akan mengambil paket tersebut dari RJ. Dua tersangka lainnya, yakni RH dan YI berhasil dibekuk petugas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta.

“Jadi kurang lebih jam 7 kami sudah mendapatkan 3 tersangka sebagai penerima daripada barang bukti yang 15 kg,” jelas Asep.

BNN Cilegon masih terus mengembangkan kasus peredaran ganja tersebut. Paket 15 kg ganja dari keterangan tersangka akan dikirim ke wilayah Jawa Barat.

Baca Juga :  Ditangkap-Positif Sabu, Millen Cyrus: Saya Salah, Saya Nyesal!
Facebook Comments