Categories: Kasus Narkoba

Tiga Pengunjung Lapas Kelas IIA Bandung Kedapatan Selipkan Sabu-Ganja dalam Kue

Infoasatu.com, Bandung – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung mengamankan paket sabu dan obat-obatan yang diselundupkan dalam makanan yang diantar pengunjung lapas. Sabu dan obat-obatan terlarang itu diselipkan dalam kue kering.

Makanan berisi narkotika tersebut dibawa oleh tiga orang yakni TN, S dan IK pada Selasa (31/8) kemarin. Ketiganya berencana mengunjungi salah satu narapidana di lapas tersebut atas nama Atep Firmansyah.

“Petugas penggeledahan barang menemukan ada narkotika dan obat-obatan terlarang yang diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung Faozul Ansori, Rabu (1/9/2021).

Petugas kemudian mengamankan ketiga orang tersebut. Petugas lapas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap temuan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui ditemukan barang narkotika berupa 22 bungkus plastik kecil sabu dengan berat 5,6 gram, delapan bungkus plastik kecil ganja sintetis dengan berat 21,6 gram dan 300 butor obat terlarang jenis tramadol.

“Pengantar barang beserta pengikutnya diketahui akan menitipkan barang bagi narapidana Atep Firmansyah yang menghuni blok Charlie kamar tujuh melalui layanan kunjungan,” ujar Faozul.

Napi atas nama Atep Firmansyah pun kemudian dipanggil untuk diperiksa. Atep mengaku memang hendak menerima kunjungan dari ketiga orang tersebut.

“Namun makanan ringan yang didalamnya terdapat barang terlarang tersebut adalah milik narapidana lain atas nama Jeri Kurniawan yang menghuni blok Delta kamar 13,” jelasnya.

Petugas juga kemudian membawa Jefri Kurniawan. Kepada petugas, Jefri mengaku memang makanan ringan berisi narkotika tersebut pesanan dirinya.

“Jajaran KPLP dan Kamtib kemudian melaksanakan penggeledahan di blok Delta kamar 13 dan blok Charlie kamar 7 dan ditemukan dua buah ponsel milik Atep Firmansyah dan Jefri Kurniawan,” ucapnya.

Atas temuan tersebut, pihak lapas berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk langkah tindak lanjut temuan itu.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Kementerian Agama Targetkan Akselerasi PPG untuk 269 Ribu Guru pada 2025

Infoasatu.com,Makassar--Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan…

12 jam ago

Workshop Evaluasi dan Persiapan Semester Akhir 2024/2025: Langkah Strategis Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran FK Unhas

Infoasatu.com,Makassar--Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) sukses menyelenggarakan Workshop Evaluasi…

14 jam ago

Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) Menyorot Tajam adanya Pembangunan Sport Center PDAM

Infoasatu.com,Makassar--Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) menyorot tajam adanya pembangunan Sport Center PDAM yang berada di…

3 hari ago

TP PKK Makassar Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sekretaris Tahun 2024

Infoasatu.com,Makassar--TP PKK Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sekretaris Tahun 2024 di Auditorium…

3 hari ago

Prof Zudan Ungkapkan Rasa Terima Kasih Mendalam Selama Masa Jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, menghadiri acara lepas pamit…

4 hari ago

Danny Pomanto Haturkan Ucapan Terimakasih ke Seluruh Masyarakat

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur nomor urut 1 tahun 2024 sekaligus Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto kembali…

5 hari ago