Tikam Paman-Tante Karena Warisan, Pemuda di Tebo Jambi Diringkus Polisi
Infoasatu.com, Jakarta – Seorang pemuda di Desa Muaro Kilis, Kabupaten Tebo, Jambi, ditangkap polisi lantaran membunuh pasutri yang merupakan paman dan tantenya sendiri. Polisi menyebut, pelaku bernama Tomi Simanungkalit itu sempat mencoba kabur saat hendak ditangkap.
“Pelaku kita amankan setelah 6 jam penyelidikan di tempat kejadian perkara. Pelaku berhasil diamankan setelah mencoba kabur dan tak ada melakukan perlawanan,” kata Kasat Reskrim Polres Tebo Jambi AKP Maharatua Siregar, Sabtu (13/2/2021).
Dia menjelaskan Tomi menghabisi nyawa paman dan tantenya itu dengan bantuan ayah kandungnya. Mereka melakukan pembunuhan itu karena merebutkan harta warisan keluarga.
“Kedua korban ini dihabisi oleh adiknya dan keponakannya, yang merupakan ayah dan anak. Pembunuhan itu setelah terjadi perdebatan di antara keluarga kandung ini di rumah korban dengan berebut harta warisan,” ujar Maharatua.
Lebih lanjut Maharatua menyebutkan pembunuhan sadis itu terjadi pada Kamis (11/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Jenazah kedua korban pun tergeletak di sebuah kebun sawit.
Hingga saat ini polisi baru berhasil menangkap Tomi. Polisi juga akan mengejar ayah Tomi, yang kabur setelah melakukan pembunuhan.
“Ayah Tomi berinisial M ini masih dilakukan pengejaran. Dari keterangan saksi, tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor,” terang Maharatua.
Secara terpisah, Tomi Simanungkalit mengaku sakit hati kepada korban. Pasalnya, dia menganggap korban sudah keterlaluan terhadap keluarganya.
“Kami dianggapnya sudah macam binatang,” katanya.
Tomi mengatakan anggapan itu mulai muncul sejak pembagian warisan. Menurutnya, korban menguasai seluruh warisan tanpa memperhatikan dia dan keluarganya.
Ia kemudian merencanakan pembunuhan terhadap paman dan tantenya. Pembunuhan direncanakan sepekan sebelumnya, namun ia bersama sang ayah sempat ragu untuk melakukan pembunuhan.
“Sebenarnya seminggu sebelumnya, tapi kami sempat ragu, barulah ini,” jelasnya.
Tomi mengaku membunuh korbannya menggunakan senjata tajam berupa pisau. Kedua korban ditikam hingga lebih dari 11 kali.
“Kalau istrinya, sayo tikam 11 kali, kalau Paktuo entah berapa kali”, ungkap Tomi.