Tim Appi-Cicu Paksa Pemantau Independen Tinggalkan Ruang Rekap, Warga Menghalau

Infoasatu.com, Makassar – Tim Paslon Appi-Cicu menyerbu kantor kecamatan Bontoala dan meminta agar pemantau independen yang terdaftar resmi di KPU Makassar tinggalkan ruangan. 

Dengan membawa sejumlah massa dan menggunakan megapon, Akbar Polo yang merupakan pendukung Paslon Appi-Cicu berteriak-teriak agar pemantau bernama Elber Maqbul Amin tidak ikut memantau proses rekapitulasi suara di kecamatan Bontoala. 

Padahal pihak PPK Bontoala telah menjelaskan bahwa Elber telah mengantongi ID Card berstempel dan ditandatangani oleh pihak KPU. Lembaga pemantau Generasi Mandiri Nusantara (Gema Nusa) yang merekomendasikan Elber sebagai pemantau juga telah mendapat mandat dan pengakuan berupa sertifikat dari KPU kota Makassar.

“Ada 4 (empat) lembaga yang direkomendasi oleh KPU kota Makassar untuk memantau rekapitulasi di kecamatan,” ucap Ketua PPK Bontoala Muh. Ali.

Mereka adalah lembaga masyarakat anti penyalagunaan jabatan, Pemuda Pancasila Makassar, Generasi Mandiri Nusantara (Gema Nusa), dan LSM Kompleks.

“Di tempat ini Pak Elber adalah perwakilan Generasi Mandiri Nusantara,” sambil menunjukkan ID Card milik Elber didampingi anggota Panwacam Bontoala.

Mendengar hal itu, warga yang berada di sekitar kantor Camat langsung mengingatkan kepada massa Appi-Cicu agar tidak membuat keonaran di tempat itu.

“Saya tidak mau ada keributan di sini. Silahkan sampaikan aspirasi, tapi saya selaku warga di tempat ini mengingatkan siapa pun jangan coba-coba mencurangi suara rakyat,” kata tokoh masyarakat setempat H. Rano Rahman yang rumahnya berhadapan langsung dengan kantor camat.

Anehnya, salah satu massa Tim Appi-Cicu selalu berkilah jika tidak boleh ada pemantau kolom kosong. Sementara dari keterangan PPK Bontoala sebelumnya, Elber merupakan pemantau independen dari lembaganya.

Dalam undang-undang No. 1 tahun 2015 Pasal 126 tentang Pemantau dijelaskan pada poin ‘c’ yakni hak pemantau yakni mengamati dan mengumpulkan informasi jalannya proses pelaksanaan pemilihan dari tahap awal sampai tahap akhir. Selain itu, Lembaga Elber (Gema Nusa) juga telah memenuhi persyaratan pemantau sebagaimana dalam pasal 125 ayat 1 dan 2.

Dengan demikian warga menilai jika tim Appi-Cicu tidak mengerti aturan dan cenderung melabrak UU No. 1 tahun 2015. (*)

Facebook Comments
Darwis

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail Ingatkan Warga Jadi Pemilih Cerdas dan Jaga Pemilu Damai

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…

6 jam ago

Indira Yusuf Ismail Tegaskan Visi Nyata Revitalisasi Ekonomi Biru Berbasis Teknologi Hijau Dengan Pelatihan Digital Marketing UMKM

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…

6 jam ago

Arwin Azis Hadiri Puncak Peringatan HUT Kabupaten Gowa ke 704

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…

1 hari ago

Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…

2 hari ago

Muhammadiyah Titipkan Keberlanjutan Program Keimanan pada Indira Yusuf Ismail

Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…

2 hari ago

KKB NTT Sulsel Nyatakan Dukungan untuk INIMI- DIA

Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…

2 hari ago