Infoasatu.com, Makassar – Tim hukum paslon Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) sangat optimis bahwa Panwas kota Makassar akan kabulkan permohonan pada Sabtu (11/5/2018) mendatang.
Tim Hukum DIAmi, Zulkifli Hasanuddin, mengaku jika berdasarkan fakta persidangan, baik alat bukti surat maupun ahli yang diajukan pemohon, termohon dan ketua panitia musyawarah (panwas) semuanya mengatakan bahwa pemohon memiliki legal standing untuk menggugat sesuai pasal 7 perbawaslu no 15/2017,
“Termasuk panwas memiliki kewenangan mengadili permohonan DIAmi karena objek gugatan adalah KTUN yang baru dikeluarkan oleh termohon sehingga tidak nebis in idem, ” kata Zulkifli, Rabu (9/5/2018).
Sementara Humas Panwaslu Makassar, Moh Maulana, mengatakan, setelah dilakukan penyerahan berkas kesimpulan dari pemohon dan termohon kepada majelis sidang, maka hasilnya tinggal menunggu keputusan. Karena sidang ini hanya bersifat penyerahan saja dan tak ada penjelesan secara lisan.
Baca Juga:
KPU Gagal Hadirkan Yusril Ihza Mahendra di Sidang Sengketa Pilkada Makassar
Bukan Pelanggaran Pilkada, Danny Pomanto Diperkarakan Appi-Cicu Saat Masih Wali Kota Aktif
“Dalam sidang kesimpulan tadi majelis hanya menerima berkas kesimpulan dari pihak termohon dan pemohon, dan itu tidak dibacakan, sebab berkas itulah yang akan menjadi bahan pertimbangan majelis untuk mengeluarkan keputusan, “ucap Maulana.
Dia menjelaskan sebagai dasar pertimbangan majelis nanti untuk menyimpulkan keputusan, yaitu menilai segala yang muncul pada fakta-fakta persidangan, berkas dan juga bukti-bukti daripada saksi sejak dimulainya persidangan. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment