Infoasatu.com, Makassar – Tim hukum paslon Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) sangat optimis bahwa Panwas kota Makassar akan kabulkan permohonan pada Sabtu (11/5/2018) mendatang.
Tim Hukum DIAmi, Zulkifli Hasanuddin, mengaku jika berdasarkan fakta persidangan, baik alat bukti surat maupun ahli yang diajukan pemohon, termohon dan ketua panitia musyawarah (panwas) semuanya mengatakan bahwa pemohon memiliki legal standing untuk menggugat sesuai pasal 7 perbawaslu no 15/2017,
“Termasuk panwas memiliki kewenangan mengadili permohonan DIAmi karena objek gugatan adalah KTUN yang baru dikeluarkan oleh termohon sehingga tidak nebis in idem, ” kata Zulkifli, Rabu (9/5/2018).
Sementara Humas Panwaslu Makassar, Moh Maulana, mengatakan, setelah dilakukan penyerahan berkas kesimpulan dari pemohon dan termohon kepada majelis sidang, maka hasilnya tinggal menunggu keputusan. Karena sidang ini hanya bersifat penyerahan saja dan tak ada penjelesan secara lisan.
Baca Juga:
KPU Gagal Hadirkan Yusril Ihza Mahendra di Sidang Sengketa Pilkada Makassar
Bukan Pelanggaran Pilkada, Danny Pomanto Diperkarakan Appi-Cicu Saat Masih Wali Kota Aktif
“Dalam sidang kesimpulan tadi majelis hanya menerima berkas kesimpulan dari pihak termohon dan pemohon, dan itu tidak dibacakan, sebab berkas itulah yang akan menjadi bahan pertimbangan majelis untuk mengeluarkan keputusan, “ucap Maulana.
Dia menjelaskan sebagai dasar pertimbangan majelis nanti untuk menyimpulkan keputusan, yaitu menilai segala yang muncul pada fakta-fakta persidangan, berkas dan juga bukti-bukti daripada saksi sejak dimulainya persidangan. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment