Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Ajukan Perbaikan Gugatan Hasil Pilpres
Infoasatu.com, Jakarta – Hari ini, Tim kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 02 mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan perbaikan permohonan gugatan hasil pilpres. Mereka juga menyinggung perihal KH Ma’ruf Amin yang dianggap masih berstatus sebagai pejabat di BUMN sewaktu mencalonkan diri sebagai cawapres.
“(Argumen mengenai Ma’ruf Amin) inilah mungkin menjadi salah satu yang paling menarik, Anda mau yang paling topnya kan, this is one of the top,” kata Bambang Widjojanto (BW), Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Senin (10/6/2019).
BW menyebut, masih ada lagi fakta-fakta menarik yang akan diungkapkan pada sidang nanti, namun ia tidak mau membukanya saat ini.
“Banyak fakta wow yang akan kami sampaikan nanti,” ungkapnya.
Selain itu, BW menyebut sudah ada penambahan alat bukti yang mereka ajukan kepada MK.
“(Terkait) alat bukti, kami menggabungkan argumen kualitatif dan kuantitatif. Argumen kualitatif saja itu jumlahnya 154. Anda bayangkan yang argumen kuantitatif. Kalau kualitatif saja segitu, apalagi yang kuantitatif,” ujar BW.