Infoasatu.com, Makassar – Berdasarkan Instruksi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait air baku yang akan di olah sebagai air bersih harus terukur
Perumda Air Minum Kota Makassar akan melakukan pemasangan Meter Air Baku di IPA (Instalasi Pengolahan Air) V Somba Opu Jalan Poros Malino Kabupaten Gowa. Kamis (23/9/2021)
Hal itu di ungkapkan oleh H. Imran Rosyadi Adnan selaku Direktur Teknik PDAM Makassar, akan segera menindaklanjuti intruksi dari BPK. “Air Baku yang di olah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) harus terukur”. Ungkapnya.
Selain itu, Arfan Ramli selaku Kabag Produksi dan Instalasi menambahkan bahwa telah siap merealisasikan sesuai dengan intruksi BPK
“sudah kita rencanakan, berhubung dengan adanya instruksi dari BPK hal tersebut kita realisasikan”. Tuturnya
Adapun jadwal rencana pengerjaan pemasangan Meter Air Baku di IPA V Somba Opu sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Sabtu, 25 September 2021
Waktu : 10.00 WITA – selesai
Estimasi Pengerjaan : 1 x 24jam
Dengan adanya intruksi tersebut, PDAM Makassar mengharapkan kepada pelanggan yang berdomisili di Kecamatan Panakkukang, Rappocini, Manggala, Makassar, Ujung Pandang, Mamajang, Mariso serta Kecamatan Tamalate untuk menampung air sehari sebelum pengerjaan berlangsung.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment