Infoasatu.com, Makassar – Bagian Perekonomian dan Kerjasama Sekretariat (BPKS) kota Makassar, menggelar Bimbingan Teknis Akuntabilitas Kinerja Perusahaan Daerah kota Makassar tahun 2018, di Hotel Kenari jalan Yosep Latumahina Makassar, Rabu (18/4/2018).
Bimbingan ini untuk meningkatkan akuntabilitas Perusahaan daerah (Perusda) Makassar terkait laporan keuangan dan kegiatan selama setahun berdasarkan bisnis plan dan coorporate plan setiap Perusda.
PJ Sekda Makassar A Muh Yasir mengatakan kondisi sekarang yang kian maju dan berkembang, Perusda dituntut untuk merubah Paradigmanya dalam mengelola suatu perusahaan secara profesional.
“Mau tidak mau suatu Perusda ataupun BUMD dalam mengelola usahanya haruslah secara profesional dengan mengikuti perkembangan yang kian maju , dengan begitu perusahaan bisa tetap eksis dalam mengembangkan perusahaannya,” ucapnya.
Yasir menambahkan sebagai perusahaan milik pemerintah, yang dituntut untuk memberikan deviden, harus menerapkan Good Coorporate Goverment, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam mengelola usaha, Perusda dituntut memberikan pelayanan yang maksimal dan perlu dipertanggung jawabankan secara transparansi, akuntabilitas dan kemandirian, terangnya.
Bimbingan teknis ini diikuti sekitar 70 peserta perwakilan dari enam Perusda di Makassar antara lain Pasar, Parkir, RPH, Terminal dan BPR. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment