Infoasatu.com, Jakarta – YT (34) istri seorang anggota polisi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap lantaran diduga menipu puluhan member arisan online dan investasi bodong. Kerugian para korban total sekitar Rp 200 juta.
“Pelaku menjanjikan korban dengan untung 2 kali lipat dari investasi bodong tersebut, sedangkan untuk arisan onlinenya diketahui banyak yang fiktif,” kata Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan, Senin (26/10/2020).
Iptu Dian mengatakan YT mengiming-imingi korban dengan bunga besar yakni 100 sampai 200 persen. Dia mempublikasikan nama member yang telah mendapatkan dana di akun sosmed YT.
“Ada yang jangka waktu hanya tujuh hari, 14 hari, satu bulan, dan yang paling lama tiga bulan,” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku bisnis yang telah dijalani 2 tahun lalu itu awalnya baik-baik saja. Namun lantaran jumlah member semakin bertambah, ia akhirnya tak dapat menutupi bunga yang dirasa terlalu besar itu.
“Saya meminta kepada para korban yang mengalami hal serupa agar melapor ke Polres PPU dengan membawa bukti-bukti setoran uang, saat ini sudah ada 17 orang yang melapor,” ungkapnya.
Dian menambahkan, YT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak ditahan pada Sabtu (17/10/2020). Kendati demikian, katanya, suami YT yang menjabat sebagai anggota kepolisian di Polres PPU tidak ada keterkaitannya dengan kasus ini.
“Saat ini tersangka YT ditahan di Mapolres PPU. Dia dikenakan Pasal 28 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi (ITE) juncto Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment