Infoasatu.com, Makassar – Ketua TP PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail membuka secara resmi kegiatan pembentukan dan pembinaan administrasi kelompok dasawisma di 15 kecamatan se Kota Makassar.
Untuk Kec Makassar di gelar di Runtono Restaurant, yang dihadiri oleh Camat Kec Makassar, Ketua TP PKK Kec Makassar, Ketua TP PKK dan Sekretaris Kelurahan se Kec Makassar, serta ketua dasawisma Kec. Makassar.
Dalam sambutannya, Indira Jusuf Ismail menyampaikan harapan, agar seluruh kader dapat mempelajari dengan baik terkait proses pendataan dasawisma.
“Pendataan ini sangat penting, sehingga perlu up to date, sebagai big data. Untuk pengambilan data, TP PKK Kota Makassar telah memiliki form, sehingga memungkinkan dilakukan pendataan via handphone,” ujarnya, Selasa (17/05/2022).
Selain itu, dalam kesempatan yang sama pula dipaparkan 10 program pokok PKK, yang nantinya akan diwujudkan dalam lorong wisata.
Lorong wisata, merupakan salah satu program dari pemerintah kota Makassar, yang di sinergikan dengan TP PKK Kota Makassar.
“Lorong wisata, selain menampilan keindahan kebersihan, juga akan menumbuhkan UMKM di setiap lorong, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Permasalahan kesehatan, juga menjadi salah satu poin penting dalam pembinaan dasawisma, khususnya penanganan stunting di kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment