Categories: Pemerintahan

Transformasi IMB ke PBG Jadikan Makassar Makin Percaya Diri Sambut Investasi

Infoasatu.com,Makassar–Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, peluncuran perdana Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) mengukuhkan kepercayaan diri Makassar menyambut investasi.

Selain itu, PBG juga mewujudkan kualitas pembangunan yang lebih profesional.

“Transformasi IMB ke PBG ujung-ujungnya ialah menambah kualitas dari sisi desain bangunan, keamanan bangunan, fungsi dan lifestyle bangunan itu sendiri,” katanya saat meluncurkan Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) di Hotel Myko, Jumat, (1/03/2024).

Menurutnya, PBG ialah sebuah simbol makin sederhananya sebuah urusan perizinan terutama soal bangunan. Sehingga memberikan sebuah tanda perubahan menjadi lebih baik.

Rencana peralihan ini sudah berlangsung lama. Yang mana sebelumnya terjadi kerumitan lantaran belum terbiasa dengan sistem yang baru.

Pun, kata Danny sapaan akrabnya, anggapan bahwa IMB ialah milik kabupaten kota sedangkan PBG milik pusat dan anggapan adanya kehilangan pendapatan di situ maka itu tidak benar.

Sebaliknya, aturannya harus dilaksanakan secara penuh terlebih dahulu.

Sebagai contoh, jelas dia, dengan PBG profesionalisme para arsitek, engineer, planolog menjadi hal yang terjaga.

Nah, kalau profesionalisme itu terjaga dalam karya, aturan serta SOP maka kualitas desain, produk yang dimintai izin pasti akan mendapatkan jaminan.

Apalagi dewasa ini jaminan atas kualitas bangunan itu menjadi hal yang penting. Seperti, perihal asuransi bangunan, keselamatan kerja, keselamatan penghuni, semuanya diatur dalam undang-undang.

Olehnya, Makassar yang selalu punya semangat sebagai Kota Dunia menandai bahwa hadirnya PBG memberikan keyakinan Makassar benar-benar kota dunia.

Ini pula, tambah wali kota berlatar pendidikan arsitektur itu, menambah kepercayaan diri banyak orang untuk menginvestasikan modalnya di Makassar karena mendapatkan jaminan kemudahan dan jaminan yang lebih baik dari sebelumnya.

Termasuk pelayanan secara online membuat banyak kemudahan bagi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, IMB pada dasarnya merupakan izin konstruksi, yang fokus pada tahap awal pembangunan.

Sedangkan PBG mencakup peran yang lebih luas, meliputi perizinan untuk konstruksi, penggunaan, pemeliharaan, dan pembongkaran bangunan gedung.

Yang mana PBG lebih komprehensif dalam mengatur seluruh siklus hidup bangunan gedung.

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago