Infoasatu.com, Makassar – Master Recover Kecamatan Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat keramaian dalam wilayah Kecamatan Panakkukang, Jumat (30/04/21).
Dalam kegiatan tersebut Master Panakkukang Andi Pangeran didampingi Tripika Kecamatan Panakkukang, Lurah Paropo Tri Sugiarto, para Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Tim Satgas Raika.
“Sasaran malam ini adalah tempat keramaian seperti cafe dan rumah makan,” ujar Master Panakkukang dalam arahannya.
Adapun beberapa tempat yang dikunjungi malam ini La Kopi, Rumah Makan Kaya Rempah, Sari Laut Hertasning, The Saigon, Cafe Habitus dan Warkop CCR.
Dalam pengarahannya Master Recover Panakkukang Andi Pangeran meminta kepada pengelola maupun pemilik usaha agar mematuhi peraturan protokol kesehatan serta mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Makassar.Selain itu Master Panakukang dan Tim siapkan masker bagi warga yang tak patuh terhadap Protokol Kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut Master Panakkukang juga melakukan peneguran kepada salah satu tempat usaha hiburan yang melakukan pelanggaran.
“Untuk tempat usaha tersebut kami melalui pihak kecamatan meminta untuk dilakukan peneguran dan menutup langsung tempat usahanya,” tegas Master Eang sapaannya.
Diketahui sesuai surat edaran Walikota Makassar khusus tempat hiburan dilarang beroperasi selama bulan suci ramadan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment