Categories: Kasus Narkoba

Tujuh Bandar Narkoba di Palembang Diringkus Polisi, 24 Kg Sabu Disita

Infoasatu.com, Palembang – Sebanyak tujuh orang bandar narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Barang bukti sabu seberat 24 Kg dan senjata api rakitan disita dari tangan para pelaku.

“Awalnya kita menangkap pil ekstasi dan setelah itu kita kembangkan sampai kita dapat 2 Kg sabu. Kemudian dari situ kita dikembangkan terus sampai dapat 22 Kg atau total 24 Kg,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Priyo Widyanto, Rabu (4/3/2020).

Kasus ini terungkap setelah pengedar 300 butir pil ekstasi ditangkap 14 Februari lalu. Selanjutnya peredaran itu dikembangkan hingga ke Kertapati, Kalidoni sampai ke Sukarami Palembang.

Adapun ketujuh jaringan yang ditangkap adalah IS, IK, RM, HA, SY, SE dan YK. Sementara bandar utamanya, AL berhasil melarikan diri saat digrebek di rumahnya di daerah Talang Betutu, Sukarami.

“Ada satu DPO, sejauh ini barang-barang didapat dari dia. Dapat dikatakan bandar dan saya sudah minta agar tindak tegas, kejar sampai dapat,” ujar Priyo.

Sementara itu untuk senjata api rakitan diamankan dari tersangka YK. Untuk kasus kepemilikan senjata api ilegal, Priyo menyebutkan ditangani Dit Reskrimum.

“Satu ini dari TKP ke 4 atas nama YK, ini tidak ditemukan ada narkoba. Namun ditemukan senjata api rakitan dan juga masih dalam satu rangkaian,” jelas Priyo.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kombes Heri Istu mengatakan dari ketujuh pelaku turut diamankan barang bukti 4 mobil, 2 sertifikat tanah dan 4 unit sepeda motor.

“Semua barang bukti berupa mobil dan motor, termasuk 2 bidang tanah disita. Rencana ini akan kenakan pasal TPPU,” terang Heri.

Penerapan pasal TPPU, kata Heru, yakni untuk membuat jera para pengedar sabu. Tak hanya ungkap kasus dan menindak, polisi juga berencana memiskinkan para pengedar.

“Tugas kami itu tidak hanya mengungkap kasus, tapi memiskinkan bandar agar tak diulangi. Termasuk dengan menelusuri aliran dana hasil dari peredaran karena ini diedarkan di Palembang,” pungkasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago