Categories: Kriminal

Tukang Pijat di Cianjur Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Gadis di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Bui

Infoasatu.com, Cianjur – Seorang tukang pijat di Cianjur, AD alias Ompong (43), ditangkap Satreskrim Polres Cianjur karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasatreksrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pelecehan seksual dilakukan saat pelaku diminta untuk memijat korban di kamar kos-kosannya di kawasan Jalan KH Abdullah bin Nuh.

“Jadi awalnya korban mengeluhkan sakit kepala. Kemudian orang tua korban yang sebelumnya dipijat oleh pelaku meminta pelaku juga memijat anaknya,” kata Anton, Selasa (6/4/2021).

Pada saat posisi terlentang, pelaku malah menyentuh bagian dada korban dengan alasan akan meredakan nyeri dada dan sesak.

Korban yang tidak terima dilecehkan pelaku kemudian berteriak meminta pertolongan pada orang tuanya yang saat kejadian sedang pergi ke kamar mandi.

“Saat dipijat itu didampingi oleh orang tua korban. Tapi ketika orang tua korban ke kamar mandi, pelaku malah melakukan pelecehan terhadap korban dengan meraba bagian dadanya,” jelas Anton.

Korban kemudian melapor pada pihak kepolisian dan pelaku langsung diamankan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” tegas Anton.

Sementara itu, AD alias Ompong berdalih jika dirinya menyentuh bagian dada korban lantaran tangannya terpeleset saat memijat bagian depan korban yang mengeluhkan nyeri dan sesak.

“Baru pertama melakukan itu. Tapi itu terpeleset,” ucapnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago