Tunjangan Kinerja ASN Pemkot Makassar Segera Direalisasikan
Infoasatu.com, Makassar – Tunjangan Kinerja yang rencananya akan diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap unit kerja lingkup Pemerintah Kota Makassar akan segera terealisasi.
“Kami telah bekerjasama dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dalam menentukan kelas-kelas jabatan dalam prosedur pemberian tunjangan kinerja ini,” ujar Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Muhammad Syarief, saat diwawancarai di kantor Balaikota, Rabu (30/5/2018).
Syarief, sapaan akrabnya, menjelaskan pemberian tunjangan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN dan salah satu langkah untuk memicu kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. “Namun, tentu akan ada persyaratan tertentu bagi ASN yang mendapatkan tunjangan ini,” ujarnya.
“Adapun syaratnya belum secara detail. Kami hanyaa memberikan garis bawah, yaitu untuk mendapatkan tunjangan kinerja nantinya, ada persyaratan yang harus dilakukan seorang pegawai,” tambah Syarief.
Tunjangan kinerja ini juga dinilai lebih produktif, sebab pemberian tunjangan akan disesuaikan dengan hasil kinerja ASN. Kinerja tersebut dinilai berdasarkan indikator yang telah ditentukan pemkot, sehingga tunjangan yang diperoleh setiap ASN akan bervariatif.
“Indikator untuk tunjangan kinerja, ada beberapa penilaian. Mulai dari pakaian, disiplin dan output juga penilaian dari pimpinan, penilaian dari sesama pekerja, termasuk penilaian dari bawahan,” lanjut Syarief.
Syarief menegaskan tunjangan kinerja sudah harus diterapkan dan seluruh pegawai harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.”Realisasi tunjungan kinerja sudah menjadi amanah dari pemerintah, dan wajib diberlakukan pada 2019,” katanya.
Syarief juga berharap Pemerintah Kota Makassar siap dalam pemberlakuan tunjangan kinerja bagi ASN, mengingat masih banyak waktu dalam hal persiapan dan sosialisasi ketentuan kepada ASN, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan ASN nantinya.
“Kami berharap, masuk 2019 nantinya tidak ada lagi pertanyaan a,b,c karena semua pegawai sudah siap. Mudah-mudahan Makassar sudah siap memberlakukan tunjangan kinerja ini,” tutupnya. (*)