Categories: KotaPemerintahan

Tunjangan Kinerja ASN Pemkot Makassar Segera Direalisasikan

Infoasatu.com, Makassar – Tunjangan Kinerja yang rencananya akan diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap unit kerja lingkup Pemerintah Kota Makassar akan segera terealisasi.

“Kami telah bekerjasama dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dalam menentukan kelas-kelas jabatan dalam prosedur pemberian tunjangan kinerja ini,” ujar Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Muhammad Syarief, saat diwawancarai di kantor Balaikota, Rabu (30/5/2018).

Syarief, sapaan akrabnya, menjelaskan pemberian tunjangan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN dan salah satu langkah untuk memicu kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. “Namun, tentu akan ada persyaratan tertentu bagi ASN yang mendapatkan tunjangan ini,” ujarnya.

“Adapun syaratnya belum secara detail. Kami hanyaa memberikan garis bawah, yaitu untuk mendapatkan tunjangan kinerja nantinya, ada persyaratan yang harus dilakukan seorang pegawai,” tambah Syarief.

Tunjangan kinerja ini juga dinilai lebih produktif, sebab pemberian tunjangan akan disesuaikan dengan hasil kinerja ASN. Kinerja tersebut dinilai berdasarkan indikator yang telah ditentukan pemkot, sehingga tunjangan yang diperoleh setiap ASN akan bervariatif.

“Indikator untuk tunjangan kinerja, ada beberapa penilaian. Mulai dari pakaian, disiplin dan output juga penilaian dari pimpinan, penilaian dari sesama pekerja, termasuk penilaian dari bawahan,” lanjut Syarief.

Syarief menegaskan tunjangan kinerja sudah harus diterapkan dan seluruh pegawai harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.”Realisasi tunjungan kinerja sudah menjadi amanah dari pemerintah, dan wajib diberlakukan pada 2019,” katanya.

Syarief juga berharap Pemerintah Kota Makassar siap dalam pemberlakuan tunjangan kinerja bagi ASN, mengingat masih banyak waktu dalam hal persiapan dan sosialisasi ketentuan kepada ASN, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan ASN nantinya.

“Kami berharap, masuk 2019 nantinya tidak ada lagi pertanyaan a,b,c karena semua pegawai sudah siap. Mudah-mudahan Makassar sudah siap memberlakukan tunjangan kinerja ini,” tutupnya. (*)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago