Infoasatu.com, Jakarta – Turap sepanjang 15 meter yang berada di pinggir Kali di Jalan Sahrin RT 08 RW 02 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), longsor pagi tadi. Longsor diduga terjadi akibat hujan deras.
“Penyebabnya yang jelas karena hujan mengenai lereng turap kita, karena kondisi tanahnya juga sudah jenuh, airnya jenuh ditambah beban turapnya sendiri. Jadi konstruksi sekuat apa pun kalau tanahnya jenuh nggak akan kuat,” kata Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jaksel Mustajab, Kamis (4/2/2021).
Mustajab mengatakan tinggi turap tersebut setinggi 6 meter. Menurutnya, petugas dari Sudin SDA Jaksel tengah melakukan pembersihan puing-puing turap yang runtuh. Turap tersebut baru dibangun satu tahun lalu.
“Panjang turap 15 meter, tinggi 6 meter. Langsung kita tangani. Kita minta satgas dibersihkan puing-puing, dibangun baru,” ujarnya.
Mustajab menuturkan pembangunan turap baru akan dikerjakan dalam dua pekan. Pengerjaan turap terkendala karena alat berat sulit mengakses ke lokasi.
“Dua mingguan baru kerjakan konstruksinya, nggak bisa pakai alat, tempatnya sulit,” tuturnya.
Untuk sementara, turap yang longsor itu akan ditutup terpal ketika hujan. Hal itu dilakukan agar material tanah tidak turun ke kali dan menutup air kali.
“Kalau hujan itu untuk lereng kita lindungi pakai terpal dulu sementara, agar tidak terganggu dari aliran air hujan maupun dari rumah,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment