Infoasatu.com, Makassar – Lakukan upaya penghematan energi listrik, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar akan melakukan penataan lampu jalan.
“Kami dari Dinas Pekerjaan Umum akan melaksanakan kegiatan penataan lampu jalan yang dianggap ilegal dan pencabutan atau penggantian lampu jalan yang dinilai pemborosan energi,” kata Kepala UPTD Lampu Jalan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Achmad Jusri, Rabu (30/10/2019).
Untuk itu, kata Jusri, pihaknya juga telah melayangkan surat ke tiap kelurahan di Kota Makassar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Agar kegiatan ini berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Jusri menyebutkan, saat ini Kota Makassar memiliki 32 ribu lampu jalan yang tersebar di seluruh pelosok kelurahan.
Terkait dengan penggantian lampu, ia mengatakan sudah ada sebagian yang telah diganti dengan lampu Lighting Emitting Diode Smart System (LED SS).
“Program ini sudah berjalan 3 tahun yang lalu,” ungkapnya.
Selain itu, Jusri mengatakan, tidak ada lampu jalan milik PLN di Kota Makassar. Semua lampu jalan adalah milik pemerintah kota,
“Karena yang bayar tagihannya pemerintah kota,” tuturnya.
Jusri juga menegaskan, bila ada lampu jalan yang berdiri tanpa seizin dari pemerintah kota, pihak terkait harus melapor dan menyerahkan kepada pemerintah.
“Biar pemerintah yang pelihara dan sekaligus bisa langsung melakukan pendataan lampu jalan,” ucapnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment