Infoasatu.com, Puncak – Seorang tukang ojek di Kabupaten Puncak, Papua, tewas dibunuh. Korban bernama Rusman (40) itu tewas setelah ditusuk sejumlah orang.
Awalnya korban mengantarkan penumpang ke Ilaga pada Selasa (9/2/2021) petang. Namun, saat perjalanan pulang, ia dicegat oleh orang tak dikenal.
“Korban berprofesi sebagai tukang ojek. Dia ke arah bawah untuk mengantar penumpang. Saat kembali dicegat oleh enam orang. Informasi yang kami terima, korban ditusuk,” terang Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal, Rabu (10/2/2021).
Korban sempat melarikan diri. Namun, kemudian korban terjatuh karena kehabisan darah.
“Meninggal dunia,” ujar Kamal.
Setelah menerima laporan, aparat Polres Puncak segera mendatangi lokasi. Kehadiran polisi disambut tembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Anggota saat datang ke sana sempat ada keluar tembakan dari kelompok mereka. Yang jelas, itu dari KKB,” kata Kamal.
Saat ini, polisi yang telah berada di sekitar tempat kejadian sekitar 120 personel. Kamal menduga polisi memerlukan tambahan pasukan hingga 500 personel untuk memukul mundur KKB.
Jasad korban pun berhasil dievakuasi. Jasad korban diterbangkan ke Timika sebelum ke kampung halaman korban di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, untuk dikebumikan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment