Infoasatu.com, Makassar – Hari perdana masuk kantor pasca cuti lebaran, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya Satriani Ulfiah Mungkasa ingin pelayanan perparkiran di Makassar langsung optimal 100 persen.
Karena itu, usai memastikan kehadiran karyawan Perusda milik Pemkot Makassar itu juga mencapai 100 persen, Ia pun langsung melakukan sidak ke 4 titik parkir yang sering disoroti. Yakni, parkiran Pasar Sentral, Pasar Butung, Jl. Mawas, dan Jl. Boulevard.
“Kita memberikan arahan dan pemahaman kepada juru-juru parkir agar memberikan pelayanan parkir kepada pengguna jasa Parkir yang lebih maksimal,” kata Satriani.
Ia juga melarang penggunaan jalur pedestrian sebagai area parkir apalagi memungut tarif di atasnya, serta mengingatkan untuk tidak mengambil pembayaran melebihi ketentuan yang tercantum dalam karcis. Ada pun tarif parkir yang ditetapkan masih sama, yakni Rp.2000 motor dan Rp.3000 untuk mobil.
“Tentu juga kita sangat mengharapkan jukir harus bisa menata parkir yang rapi dan tertib di tempat yang di tentukan, tidak mengambil bahu jalan, bukan di pedestrian supaya pejalan kaki dan lalulintas juga tetap lancar,” ungkap ibu yang akrab disapa Fifi ini.
Sebelumnya, di halaman kantor PD Parkir Makassar Raya, usai upacara bendera pada hari Senin, (10/6), jajaran badan pengawas, direksi dan segenap karyawan PD Parkir Makassar Raya menggelar halal bi halal. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment