Infoasatu.com, Makassar – Usai didatangi Lurah Maccini Parang Haris, perusahaan otak-otak di Jalan Kesatuan RT IV RW V, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar akan segera ditindaki.
Hal ini menyusul beberapa aduan warga dan sorotan dari beberapa awak media online terkait Perusahaan otak-otak yang tak memiliki izin ini.
Saat di konfirmasi mengenai izin yang dimiliki oleh pengusaha otak-otak, ternyata pemilik yang berada di Jalan Kesatuan ini tidak mengantongi Izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga pihak kelurahan langsung menurunkan staf dan menyurati pemilik usaha tersebut dan memberi surat pernyataan untuk segera melengkapi dokumen dalam 7 hari.
“Kami telah menurunkan tim untuk mengecek kondisi cara pengelolaan saluran air yang dimiliki pemilik usaha, Alhasil benar, tanpa ada saringan dan langsung di buang ke saluran Drainase (GOT) sehingga menyebabkan air itu bau dan menyengat,” kata Haris.
Mendapat informasi dari media online, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Veronica selaku kepala Seksi Pengaduan Lingkungan melalui pesan singkat, jumat (27/7/2108) mengatakan bahwa dalam waktu dekat, tim dari DLH akan melakukan verifikasi terkait kelengkapan izin dan pengelolaan lingkungan yang di lakukan oleh pemilik pengusaha otak otak.
Ia menambahkan, bilamana terdapat dugaan melakukan pencemaran lingkungan, akan dilakukan tindakan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
Sementara SY, salah seorang warga disekitar, berharap masalah ini dapat direspon cepat, selain pengusaha yang kerap abaikan teguran warga, pemilik usaha juga kerap membuang limbah tanpa ada saringan dan langsung di salurkan ke drainase. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment