Infoasatu.com, Maros – Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Maros, Sulawesi Selatan terkonfirmasi positif Corona. Mereka terpapar usai melakukan kegiatan dinas di salah satu hotel di Maros beberapa waktu lalu.
Untuk mencegah penyebaran yang lebih luas, seluruh ASN di Dinkes Maros akan menjalani tes swab. Dari total 80 pegawai, sudah ada 75 orang yang mengikuti swab.
“Iya ada tiga orang yang terkonfirmasi di dinas kesehatan. Hari ini kita sudah tes swab sebanyak 53 orang, kemarin itu ada 22 yang kita swab dan 2 yang positif,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Maros, dr Jonet Noviyanto, Rabu (09/09/2020).
Awalnya, kasus positif Corona di Dinas Kesehatan itu terungkap saat adanya rapid test yang dilakukan bagi para calon pegawai negeri sipil yang hendak ikut tes. Salah satu orang dari ASN Dinkes ikut rapid test itu.
“Ada rapid untuk CPNS yang mau tes. Nah satu dari ASN Dinkes itu diikutkan juga. Ternyata dia reaktif. Terus diswab hasilnya juga positif. Selanjutnya kita lakukan swab ke 22 orang, nah dari situ ada 2,” ujar Jonet.
ASN yang dinyatakan positif Corona itu sudah diisolasi di salah satu hotel di Makassar. Bupati Maros Hatta Rahman juga mengimbau ASN yang memiliki gejala Covid untuk tidak masuk kantor dan menyampaikan hal itu kepada tim gugus tugas.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment