Ustadz Cabuli 3 Santriwati di Bondowoso,Ternyata Perangkat Desa di Wonosari
Infoasatu.com, Bondowoso – Pelaku pencabulan di Bondowoso, Ustaz AQ ternyata tidak hanya sebagai guru mengaji. Ia juga tercatat sebagai perangkat desa aktif.
“Betul. Yang bersangkutan memang perangkat desa di Kecamatan Wonosari,” kata Camat Wonosari, Halili, Senin (20/1/2020).
Menurutnya, AQ merupakan Kaur Kesejahteraan Rakyat (kesra) atau modin desa setempat. Modin bertugas mendata dan melayani warga ketika akan melangsungkan pernikahan.
“Tentang lainnya, maaf saya tidak bisa komentar banyak. Karena saya tidak tahu dan itu domainnya penegak hukum,” imbuh Halili saat ditanya soal perilaku sang ustaz dalam keseharian.
Kini polisi telah menetapkan AQ sebagai tersangka pencabulan. Ia mencabuli tiga santriwatinya yang masih di bawah umur.
Polisi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab, kemungkinan masih banyak santriwati lainnya yang juga menjadi korban. Hanya saja mereka merasa enggan atau malu untuk melapor.