Infoasatu.com, Bondowoso – Pelaku pencabulan di Bondowoso, Ustaz AQ ternyata tidak hanya sebagai guru mengaji. Ia juga tercatat sebagai perangkat desa aktif.
“Betul. Yang bersangkutan memang perangkat desa di Kecamatan Wonosari,” kata Camat Wonosari, Halili, Senin (20/1/2020).
Menurutnya, AQ merupakan Kaur Kesejahteraan Rakyat (kesra) atau modin desa setempat. Modin bertugas mendata dan melayani warga ketika akan melangsungkan pernikahan.
“Tentang lainnya, maaf saya tidak bisa komentar banyak. Karena saya tidak tahu dan itu domainnya penegak hukum,” imbuh Halili saat ditanya soal perilaku sang ustaz dalam keseharian.
Kini polisi telah menetapkan AQ sebagai tersangka pencabulan. Ia mencabuli tiga santriwatinya yang masih di bawah umur.
Polisi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab, kemungkinan masih banyak santriwati lainnya yang juga menjadi korban. Hanya saja mereka merasa enggan atau malu untuk melapor.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment