Usulan Pj Rekomendasikan Iskandar Lewa Ditolak KPU Makassar
Infoasatu.com, Makassar – Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, saat ini masih lowong. Dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Setelah ditinggal pejabat lamanya, Sabri yang terlibat kasus korupsi.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb merekomendasikan satu nama. Namun, usulan itu ditolak.
“Ada suratnya masuk di sekretariat. Namun, tidak bisa. Ada aturannya. Surat rekomendasi itu, kalau tidak salah ada tembusan langsung gubernur,” ungkap salah satu pegawai KPU Makassar.
Dia yang enggan disebut namanya itu bilang, usulan nama yang disodor Pj Wali Kota adalah Iskandar Lewa. Mantan Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Kota Makassar.
“Karena kasus Sabri. Seluruh pegawai ASN, dikembalikan ke Pemkot Makassar,” tandas pegawai KPU Makassar yang menegaskan agar namanya tidak untuk dipublikasikan.
Iskandar Lewa sendiri, juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial. Bahkan dulunya sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Makassar.
Jabatannya kini diisi Muh Yarman. Selaku Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat.