Usut Dugaan Korupsi Smart Toilet di Kepulauan Sangkarrang, Penyidik Cabjari Periksa Dua Kepsek
Infoasatu.com,Makassar–Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Makassar di Pelabuhan, terus mendalami dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan Smart Toilet di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Makassar di Pelabuhan, Koharudin mengatakan, untuk mengusut kasus itu sejumlah saksi akan diperiksa. Termasuk kepala sekolah (kepsek) tempat pembangunan proyek Smart Toilet tersebut.
“Kami sudah periksa dua Kepsek. Kemarin (Selasa) Kepsek Sekolah Dasar (SD) Barang Lompo. Kemudian hari ini kepsek SD Kodingareng, ” kata Koharudin, Rabu (4/10/2023).
Koharudin menyebut, selain kedua kepala sekolah itu, pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap dua kepsek. “Masih ada dua kepsek yang akan diperiksa. Satu kepsek SMP dan satu SD, ” sebutnya.
Koharudin menuturkan, pihaknya kini sementara melakukan komunikasi kepada instansi terkait mengenai kerugian negara. Pihaknya belum bisa memprediksi kirasan total kerugian negaranya.
“Semuanya masih tahap penyidikan. Kita terus dalami perkara ini dan memeriksa sejumlah saksi, ” tutur Koharudin.
Diketahui, Cabjari Makassar di Pelabuhan bukan hanya mengusut masalah proyek Smart Toilet yang ada di Kepulauan Sangkarrang. Penyidik Cabjari juga telah menangani kasus yang sama di dua kecamatan di wilayah hukumnya.
Yakni proyek Smart Toilet di Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah. Saat ini pun kedua terdakwanya sudah dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari.
Kedua terdakwa adalah Din Diari Aji dari Kecamatan Wajo dan Ahsan Wahyu dari Kecamatan Ujung Tanah. Mereka dituntut lima tahun penjara.(Jay)