Dinas Kominfo Kota Makassar

Vercel App Diblokir Pemerintah, Kemenkominfo: Ada yang Pakai Buat Judi

Infoasatu.com,Makassar–Lini masa media sosial ramai membahas situs Vercel App dengan alamat vercep.app yang diblokir pemerintah. Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @pveyes, Sabtu (30/9/2023) malam. Pengunggah pun menyerukan protes dengan menandai akun X Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). “Heh @Telkomsel @kemkominfo, tolong kalo blok situs itu agak mikir sedikit ya,” tulisnya.

\Tampak dalam sebuah tangkapan layar situs trustpositif.kominfo.go.id yang diunggah, Vercel App masuk daftar situs pemblokiran Trustpositif. Hal itu terlihat dari keterangan “Ada” pada kolom status di samping alamat web vercel.app. Trustpositif sendiri merupakan platform untuk menyaring konten negatif di bawah kendali Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo. Hingga Minggu (1/10/2023) siang, unggahan tersebut telah mendapat mendapat lebih dari 529.000 tayangan, 1.900 suka, dan 170 komentar dari warganet X. Lantas, apa alasan pemerintah memblokir vercel.app?

Kemenkominfo: Problem Teknis Saja Alasan Vercel App diblokir pemerintah Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir vercel.app. Menurut dia, pemblokiran dikarenakan ada pihak yang menggunakannya untuk judi, salah satu konten terlarang menurut pemerintah.

“Ada yang pakai buat judi,” ujar Usman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (1/10/2023). Tampak dalam foto tangkapan layar situs yang diterima Kompas.com, terdapat konten perjudian dengan keterangan “situs slot gacor”. Sebagai informasi, Vercel App atau vercel.app adalah salah satu penyedia layanan hosting, layanan penyimpanan dan pengelolaan data website. Platform ini menyediakan alat, alur kerja, serta infrastruktur yang diperlukan pengembang untuk membangun aplikasi web lebih cepat, tanpa konfigurasi tambahan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Awali Tahun dengan Semangat Baru, Dinas Kominfo Makassar Bahas Evaluasi dan Rencana Kerja Tahunan