Categories: NasionalPilkada

Video KPU RI Sebut Putusan Bawaslu Wajib Dilaksanakan

Infoasatu.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman,  menegaskan bahwa Bawaslu mempunyai kewenangan baru yang harus dijalankan KPU.

Menurutnya, dalam sidang ada dua hal yang dikeluarkan oleh Bawaslu. Berupa rekomendasi, atau berupa putusan yang sebenarnya ada di undang-undang nomor 7 tahun 2017. Bahwa bawaslu diberi kewenangan untuk memutus.

“Kalau keluarnya berupa putusan, KPU tidak boleh menafsir. Apapun bunyi dan isi putusan KPU harus dijalankan dalam waktu yang sudah ditentukan,” ucap Arief Budiman, dalam video yang diunggah rumahpemilu.org.

Mantan anggota KPU Jawa Timur ini juga mengatakan, apabila dalam surat yang dikeluarkan Bawaslu berupa rekomendasi agak merepotkan KPU, karena dugaan pelanggaran administratif, KPU sudah mengatur dalam peraturan KPU nomor 25 Tahun 2013.

“Jadi dulu KPU berpedoman pada peraturan KPU nomor 44 tahun 2008. Namun karena regulasi berubah, kemudian menyesuaikan pada peraturan KPU nomor 25 tahun 2013. Terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi. Olehnya karena itu KPU diberi kewenangan meneliti kalau bentuknya rekomendasi. Tapi kalau bentuknya putusan itu wajib tanpa harus verifikasi, kaji, dan menafsirnya lagi,” jelasnya. (*)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago