Categories: HUKUM

Video Mesum Pasien Covid di RSUD Dompu, Oknum Polisi Pemeran Pria Jadi Tersangka

Infoasatu.com, Dompu – Viral video mesum pasien Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu. Oknum polisi berinisial F yang jadi pemeran pria video mesum tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Briptu F sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ivan Roland C, Selasa (2/2/2021).

Saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. F melakukan perbuatan mesum tersebut saat dirawat di RSUD Dompu karena positif Covid-19.

Ivan mengatakan F tidak ditahan meski berstatus tersangka. Alasannya, undang-undang yang menjeratnya hanya dikenai hukuman di bawah 5 tahun atau hanya ancaman 1 tahun penjara.

“Perlu digarisbawahi, ini ancaman hukumannya cuma satu tahun, kita tidak bisa melakukan penahanan. Jangan disamakan dengan penyebar dan yang memviralkan ditahan sedangkan anggota polisi tidak ditahan. Harus dipahami bahwa ancaman di bawah 5 tahun, kita tidak bisa melakukan penahanan,” tegasnya.

Ivan juga menuturkan bahwa pemeran perempuan dalam video mesum itu belum diperiksa. Namun polisi berencana mengambil keterangannya pada Kamis (4/2) mendatang.

“Pemeran perempuan itu belum bisa diambil keterangan karena masih diisolasi Covid-19. Rencananya Kamis (4/2) besok akan diperiksa,” ujar Ivan.

Briptu F merupakan tersangka kelima dalam kasus video mesum kamar isolasi RSUD Dompu tersebut. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 4 tersangka.

Pihak yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni 2 pegawai RSUD yang berperan merekam dan menyebarkan video. Selain itu, 2 orang lain yang jadi tersangka karena menyebarkan video mesum ke medsos.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago