Video Sri Bintang Sebut ‘Persiapan Jatuhkan Jokowi’ Beredar, PITI Lapor ke Polisi
Infoasatu.com, Jakarta – Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video pernyataannya yang beredar di Youtube. Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Sri Bintang atas pernyataan mengenai ‘persiapan jatuhkan Jokowi’.
“PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di YouTube di mana bahwa Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi pada tanggal 20 Oktober 2019,” ujar Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra, Rabu (4/9/2019).
Ipong mengaku merasa dirugikan dan menganggap pernyataan itu sebagai ucapan yang menghasut masyarakat Indonesia. Ia berharap polisi segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia, maksud dan tujuannya apa. Saya minta kepada Bapak Kapolda Metro dan Kapolri untuk menindak tegas Sri Bintang Pamungkas,” kata Ipong.
Laporan tersebut diajukan dengan menyertakan barang bukti berupa video yang diambil dari sebuah akun YouTube. Video itu menurut Ipong sudah tersebar di berbagai media sosial.
“Saya (pertama kali) lihat (video) dari YouTube tanggal 31 (Agustus), saya kaget, buka lagi, masih ada. Ini nggak benar kalau dibiarkan tanggal 20 bisa kacau balau, mengajak, menghasut rakyat itu kan nggak boleh, jadi nanti rakyat jadi resah,” kata Ipong.
Laporan Ipong tertuang pada nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disertakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.
Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian melalui media elektronik dan menghasut di muka umum. Dalam laporan polisi itu tertulis waktu kejadian pada tanggal 31 Agustus 2019.
Kutipan pernyataan Sri Bintang yang dilaporkan ke polisi yakni, “Jadi saya kira apa yang anda sampaikan bahwa tidak ada cara lain, tidak ada cara lain kecuali Jokowi harus mundur dan kalau sampai terlambat, jangan tunggul tanggal 20. Sekarang-sekarang harus ada persiapan untuk menjatuhkan Jokowi karena apa, karena dia telah melakukan tindakan makar terhadap republik ini,” ucap Sri berbicara terkait kondisi Papua dalam rekaman video yang dilaporkan ke polisi.