Infoasatu.com, Jakarta – Viral video anggota DPRD Maluku Utara (Malut) Fraksi Gerindra, Wahda Z Iman, menabrak Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang menegurnya karena parkir di bahu jalan. Kader Gerindra itu kini terancam dicopot jika terbukti bersalah.
“Jika memang terbukti dan tidak ada alasan pemaaf, maka bentuk sanksi bisa ditegur keras, dicopot jabatan di DPRD atau bahkan di PAW,” kata Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman, Minggu (9/5/2021).
Sanksi itu akan diberikan jika dalam sidang Mahkamah Partai, Wahda dinyatakan terbukti dan tidak ada alasan pemaaf untuknya. Habiburokhman mengatakan sidang Mahkamah Partai itu akan digelar dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil yang bersangkutan untuk kami sidang di Mahkamah Partai,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan sikap melawan petugas bertentangan dengan jati diri kader Gerindra. Apalagi, Wahda sebagai wakil rakyat semestinya tidak boleh bersikap arogan.
“Sikap melawan petugas tentu bertentangan dengan jati diri kader Gerindra yang harus selalu sopan dan rendah hati. Apalagi jika menyandang status wakil rakyat, tidak boleh sama sekali menunjukkan sikap yang arogan. Hal yang sama berlaku untuk seluruh wakil rakyat Gerindra, baik DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi atau DPR RI, semakin tinggi jabatan justru harus semakin menjaga tata krama,” terangnya.
Sebelumnya, viral anggota DPRD Maluku Utara (Malut) fraksi Gerindra, Wahda Z Iman, menabrak Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang menegurnya karena parkir di bahu jalan beredar viral di media sosial. Wahda nekat menabrak petugas saat dihalangi dan diminta berhenti.
Dalam video viral itu, tampak anggota DPRD yang berada di dalam mobil ditegur oleh polisi. Polisi tampak menggunakan jas hujan lantaran kondisi di lokasi gerimis.
Anggota DPRD itu kemudian menyalakan mobil dan tak mengindahkan saat petugas menegur. Mobil terus berjalan dan polisi mencoba menghentikannya dengan berdiri di depan mobil yang bernomor polisi DB-1314-MM itu.
Bukan menghentikan laju kendaraannya, anggota DPRD tersebut malah menancap gas. Seorang warga tampak menarik polisi yang mencoba menahan kap mobil agar tak kabur.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan membenarkan bahwa anggota DPRD itu bernama Wahda Z Iman. Adip menyebut peristiwa itu terjadi di Ternate, Sabtu (8/5) kemarin, sekitar pukul 17.10 WIT, di Jalan Kampung Pisang.
“Telah terjadi tindakan melawan petugas Polantas yang sedang menertibkan parkir liar yang menghambat arus lalu lintas. Salah satu pengendara kendaraan roda 4 mobil Alpard dengan nopol DB-1314-MM yang dikendarai Saudara Wahda Z. Imam,” kata Adip, Minggu (9/5).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment